LAYANAN PENGEMBALIAN BUKU

  1. Pemustaka datang ke UPT Perpustakaan Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo
  2. Menyerahkan buku yang ingin dikembalikan dan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan kepada petugas
  3. Petugas akan mengecek data transaksi peminjaman buku
  4. Apabila masa peminjaman telah melewati batas lama peminjaman, maka anda akan dikenakan denda keterlambatan pengembalian buku sebesar Rp. 1000,- per hari per eksemplar.
  5. Petugas mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan kepada pemustaka.